Jumat, 24 Februari 2012

Jadwal Kegiatan

Bapak/Ibu pengurus dan anggota MGMP PKn SMP/MTs Tabalong, dikarenakan adanya kegiatan :
1. Uji Kompetensi Calon Sertifikasi 2012, Sabtu (25/2)
2. Pra UN SMP/MTs, Sabtu (4/4)

Maka, kegiatan MGMP PKn SMP/MTs ditunda untuk sementara dan kembali aktif pada hari Sabtu (11/4) dengan agenda:
"Finalisasi perangkat pembelajaran (presentasi) & penyusunan soal Ujian Sekolah PKn bersama".

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan disebarluaskan. Terima kasih.

Senin, 13 Februari 2012

BEBAN MENGAJAR GURU SERTIFIKASI

Berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang implementasinya berarti semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.

Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
1. Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
2. Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
3. Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
4. Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
5. Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
6. Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
7. Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
8. Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam

Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.

Ketentuan untuk Guru Bersertifikat
Khusus untuk ketentuan guru yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi, jam minimal wajib mengajar adalah 24 jam, kecuali yang mendapat tugas tambahan di atas. Di samping itu, pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran sendiri (pemenuhan jam wajib mengajar tidak dibenarkan diambil dari mata pelajaran yang lain maupun serumpun). Ketentuan ini lebih longgar bagi guru yang belum bersertifikat, untuk pemenuhan jam wajib mengajar masih dibenarkan mengampu mata pelajaran lain terkait nantinya dengan pengajuan PAK.

Adapun ketentuan bagi guru yang sudah bersertifikat adalah sebagai berikut:
1. Guru yang mengajar pada Kejar Paket A, B, atau C tidak bisa diperhitungkan jam mengajarnya
2. Guru Mapel SMP (selain Penjasorkes dan Agama) tidak boleh mengajar di SD, karena guru SD pada dasarnya adalah guru kelas
3. Penambahan jam pada struktur kurikulumpaling banyak 4 jam per minggu berdasarkan standar isi KTSP
4. Program pengayaan atau remedial teaching tidak diperhitungkan jam mengajarnya
5. Pembelajaran ekstrakurikuler tidak diperhitungkan jam mengajarnya, meskipun sesuai dengan sertifikasi mata pelajaran
6. Pemecahan Rombel dari 1 kelas menjadi 2 kelas diperbolehkan, dengan syarat dalam 1 kelas jumlah siswa minimal 20
7. Pembelajaran Team teaching tidak diperbolehkan kecuali untuk mata pelajaran Produktif di SMK
8. Guru Bahasa Indonesia yang mengajar Bahasa Jawa, jam mengajar Bahasa Jawanya tidak diperhitungkan. Mata Pelajaran yang serumpun adalah IPA dan IPS dan hanya boleh untuk tingkat SMP
9. Pengembangan diri siswa tidak diperhitungkan jam mengajarnya

Demikian ketentuan jam wajib mengajar guru yang secara resmi mulai diberlakukan mulai Juli 2011. Bagi yang ingin mengetahui secara lebih jelas, silahkan klik link berikut:

Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru
PP Nomor 74 Tahun 2008

Selasa, 07 Februari 2012

Membangun Komunitas

A. JEJARING SOSIAL BERBAYAR
WAAZUB adalah Perusahaan semacam Google, Yahoo!, Twitter dan Facebook menjadi besar karena dibayar dari aktivitas penggunanya, baik dalam aktivitas pencarian (searching), jejaring sosial maupun kirim email? Sekarang berapa pernah Anda dibayar mereka untuk aktivitas tersebut?

B. WELCOME TO WAZZUB FAMILY!

Wazzub

wazzub adalah sebuah perusahaan raksasa yang lahir 2007 lalu dan siap menjadi pesaing kuat perusahaan semacam Google, Twitter, Facebook dan Yahoo! Kami secara fenomenal merevolusi hal-hal yang mereka lakukan, sehingga Andalah yang akan kami bayar sampai US$3.950 setiap bulan dari kegiatan semacam itu, secara terus menerus tanpa aktivitas apapun lagi!

wazzub sanggup membayar Anda, yang mau membangun jaringan WAZZUB mulai sekarang sampai sebelum batas waktu 1 April 2012, seumur hidup tanpa harus mengeluarkan 1 dolar pun untuk mendaftar dan mengikuti!

Kunjungi websitenya di:

http://signup.wazzub.info/?lrRef=3520fd3d

Cepat daftar gratis dan ajak-ajak yang lain sebagai jaringan Anda sebelum tutup 1 April 2012 nanti!

Anda yang nanti menjadi generasi pertama dan merupakan bagian dari perintisan 'THE KINGDOM OF WAZZUB FAMILY' akan kami kirimi sampai US$3.950 setiap bulan melalui chek ataupun transfer antar bank (bank wire).

Perlu Diingat!

1) 1 Januari 2012 Pre Launch - Mulai Membangun Kekaisaran sobat Sekarang, sampai 31 Maret 2012. Jangan Ketinggalan!!

2) 31 Maret 2012 - Jika sobat belum bergabung, maka sobat mungkin akan menyesali ini untuk sisa hidup sobat

3) 1 April 2012 Beta - Peluncuran

4) 1 Juli 2012 Lengkap - Peluncuran

5) Pembayaran Pertama 15 Mei 2012 untuk bulan April!

6) buruan daftar di http://signup.wazzub.info/?lrRef=3520fd3d

C. CARA KERJA:

Bagaimana Anda bisa memperoleh minimal US$ 3.950/bulan sebagai karyawan freelance kami?

1. Daftar gratis selamanya sekarang!
http://signup.wazzub.info/?lrRef=3520fd3d

Kami menjamin tidak ada upgrade member, tak 1 Dollar pun kami minta dari Anda!

2. Promosikan URL WAZZUB Anda ke seluruh dunia dan rekrut sebisa mungkin 5 orang

member pertama sekarang!

3. Mintalah member pertama melakukan hal yang sama seperti yang Anda lakukan!

4. Bangunlah jaringan Anda sampai ke dalaman 5 kaki dari setiap 5 member pertama Anda!

5. Karena GRATIS TANPA BIAYA UPGRADE, kami yakin Anda bisa dan beginilah nanti 'kerajaan' WAZZUB Anda:

1st. Generation 5 x $1.00 = $5.00

2nd. Generation 25 x $1.00 = $25.00

3rd. Generation 125 x $1.00 = $125.00

4th. Generation 625 x $1.00 = $625.00

5th. Generation 3125 x $1.00 = $3,125.00

Passive Income Anda yang kami bayarkan = US$3,905.00 setiap bulan tanpa melakukan apapun, berbeda dengan apa yang selama ini Anda lakukan dengan internet setiap hari!

6. Kami kirim bayaran Anda setiap bulan melalui chek atau transfer antar bank (bank wire).

7. gimana gak percaya! coba buka webnya, sekarang lagi rame2nya ne hehe

D. BAGAIMANA WAAZUB MEMBAYAR KITA?

Saat ini Wazzub belum launching website utamanya, dimana pada 9 April 2012 nanti mereka akan launching website yang menampilan iklan dan layanan khusus mereka, dimana mereka mengatakan akan sama layanannya dengan facebook, google, AOL dan Yahoo. Nah perbedaannya kalau situs seperti facebook, keuntungannya hanya untuk mereka sendiri (pihak perusahaan) sementara Wazzub akan membagikan keuntungannya dengan para membernya

E. KAPAN WAZZUB MULAI MEMBAYAR?

Wazzub akan membayar membernya tiap bulan. Pembayaran yang pertama akan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2012 untuk pembayaran bulan April. Pembayaran akan dilakukan dengan metode online (paypai/LR/dll) dan metode cek

F. Saya tidak yakin Wazzub membayar, paling juga Wazzub SCAM

Ya, pertanyaan yang sama juga ane lontarkan seperti itu. Takutnya Wazzub SCAM! namun karena ane lihat di dunia maya sedang membicarakan website ini, akhirnya ane tepis pemikiran itu dengan alasan tidak ada salahnya mencoba, toh gratis ini dan tidak ada yang dirugikan. Betul kan sob?

Daftar gratis selamanya sekarang! --> http://signup.wazzub.info/?lrRef=3520fd3d
WAZZUB - The Power of "We"!

signup.wazzub.info
*
WAZZUB - The Power of "We"!
signup.wazzub.info
Bagikan
WAZZUB - The Power of "We"!
signup.wazzub.info