
Selamat Datang di MGMP PKn Kabupaten Tabalong,
Kalimantan Selatan
Kabupaten Tabalong adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tanjung. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.496 km² dan berpenduduk sebanyak 187.208 jiwa (2006). Motto kabupaten ini ialah Saraba Kawa (Serba Sanggup) dalam bahasa Banjar.
Sejarah waktu ke waktu
- 8000 SM: Manusia ras Austrolomelanesia mendiami gua-gua di pegunungan Meratus. Fosilnya ditemukan di Gua Babi di Gunung Batu Buli, Desa Randu, Muara Uya, Tabalong.
- 520: Berdirinya Kerajaan Tanjungpuri di Tanjung, Tabalong yang didirikan orang Melayu kuno.
- 1200: Orang Tabalong yang berbahasa Melayu Bukit dan bahasa Maanyan mendiami wilayah Tabalong, salah satu daerah yang ditaklukan oleh pasukan yang dipimpin Aria Megatsari, seorang Menteri Penganan/Bentara Kanan atas perintah Maharaja di Candi (Ampu Jatmika) dari Kerajaan Negara Dipa yang berkedudukan di Candi Agung, Amuntai.
- 1362: Kerajaan Nan Sarunai, kerajaan Suku Dayak Maanyan mendapat serangan dari Majapahit.
- 1363: Wilayah Barito, Tabalong dan Sawuku menjadi daerah taklukan Kerajaan Majapahit. Pangeran Suryanata dari Majapahit berhasil menjadi raja Negara Dipa.
- 1400: Wilayah Tabalong termasuk dalam wilayah Kerajaan Negara Daha, penerus dinasti Negara Dipa.
- 1526: Wilayah Tabalong bagian dari Banua Lima, sebuah provinsi dari Kesultanan Banjar.
- 17 Agustus 1860: Pangeran Antasari mendirikan Benteng Tabalong.
- 1899: Residen C.A Kroesen memimpin Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo
- 1900: Onderafdeeling Tabalong dan Kelua dipimpin Controleur Klas I C.H. Hall, Kepala Distrik Tabalong adalah Kiai Mohammad Seman dan Kepala Distrik Kelua adalah Kiai Tjakra Widana
- 1938: Wester afdeeling van Borneo, Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo menjadi sebuah propinsi di Hindia Belanda.
- 1927: Pemberontakan Gusti Barmawi terhadap soal rodi (erakan)
- 1937: Pemberontakan Hariang, Banua Lawas, Tabalong menyebabkan tewasnya kepala distrik yaitu Kiai Masdulhak.
- 6 Februari 1942: Jepang menduduki kota Tanjung, Tabalong.
- 3 Juni 1949: Pertempuran Serangan Umum Kota Tanjung, Tabalong.
- 7 Desember 1956: Tabalong termasuk dalam Kabupaten Hulu Sungai Utara bagian dari provinsi Kalsel.
Sejarah Pembentukan Kabupaten
Pada tanggal 15 Maret 1958, atas permufakatan orang-orang terkemuka di Tanjung, yang di prakarsai oleh Bapak Baharuddin Akhmid yang waktu itu menjabat Asisten Wedana di Kecamatan Tabalong Selatan, maka di bentuklah Panitia sementara Penuntutan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong yang di susun kepengurusannya sebagai berikut:
- Penasehat : Baharuddin Akhmid
- Ketua : Juhri
- Wakil Ketua : A. Salman
- Sekretaris : Usnan. As
- Wakil Sekretaris : Abdullah Khairul
- Bendahara : H. Baderi
- Pembantu Umum : As,ad
- Anggota-anggota : A. Syamsi, H. A. Sudani, M. Salman
- Abdussyukur
- Amir Hasan
- A. Sajeli
- Basuni Ulita
- A. Husaini
- Juhrani
- Majedi Effendi
- Abdurahman Hamud
- H. Baderi
- H. Juhri Taher
- H. Alikurdi Almas
- Kadirman
- H. Abdul Gani
- Syahrap
- H. Kurdi
- Yahya. Z
- H. Imansyah
- Hiskia Tiro
- H. Basuni (Kepala Desa)
- Idar
- Masran
- Ketua Umum : Juhri
- Ketua I : M. Salman
- Ketua II : Maslan
- Penulis I : Usnan. As
- Penulis II : Abdullah
- Bendahara : Norbek
- Pembantu-pembantu : Semua Camat Dalam Kewedanaan Tabalong, Semua Anggota DPRD Hulu Sungai Utara yang tinggal di Kewedanaan Tabalong.
- Seksi Politik : H. Baijuri Y, Ruminto dkk
- Seksi Bangunan : Anang Basar, Donarian dkk
- Seksi Perencanaan : Abdurrahman Projakal dkk
- Seksi Penerangan : A. Syamsi, Hamidhan Baseri
- Seksi Organisasi : Makmod Asnawi, Hamad dkk
Dari adanya kegiatan tersebut serta kerja sama yang harmonis, maka dalam sidang istimewa DPRD-GR Kalimantan Selatan telah menyetujui tuntutan rakyat Tabalong, Tapin, dan Tanah Laut masing-masing dijadikan Daerah Swantantra Tingkat II.
DPRD-GR Propinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Resolusi yang di tujukan ke Pemerintah Pusat, memohon Pemerintah Pusat dapat menyetujui dan selanjutnya melahirkan Daerah Tingkat II. Panitia dalam usahanya memperjuangkan ketingkat Pusat telah menghubungi Gubernur Kalimantan Selatan (waktu itu) Bapak Haji Maksid, untuk memohon nasehat dan petunjuk serta doa restu untuk berangkat ke Jakarta oleh Bapak Gubernur di berikan Petunjuk-petunjuk dan sekaligus merestui keberangkatan Panitia menemui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, sertya Pejabat-pejabat Tinggi lainnya guna menyampaikan hasrat Rakyat Tabalong di maksud.
Berangkatlah Saudara Juhri dan Usman. As masing-masing selaku ketua Umum dan sekretaris Panitia dan pula oleh Bapak Muhyar Usman selaku wakil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam waktu yang relatif singkat, rombongan Panitia telah dapat di terima oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Bapak IPIK Gandamana dalam percakapan akhir beliau mengatakan, bahwa pada prinsipnya saya dapat menyetujui tuntutan ini dan akan di ajukan pada Sidang DPR-GR yang akan datang.
Sebagai realisasi dari kunjungan Panitia, oleh DPR-GR telah mengutus ketua Komisi ” B ” yaitu Bapak I.S. Handoko Wijoyo untuk meninjau ketiga calon Daerah Tingkat II dimaksud, dalam kunjungan ke Tabalong Bapak I.S. Handoko Wijoyo mengatakan bahwa Tidak ada alasan untuk tidak menyetujui tuntutan Rakyat Tabalong ini.
Pada tanggal 5 September 1964 Kewadenaan Tabalong telah di tingkatkan statusnya menjadi Daerah Persiapan Tingkat II Tabalong dengan Kepala Kantornya Bapak Usman Dundrung Bekas Wedana Barabai. Lahirnya Undang-undang Noor 8 Tahun 1965 Tanggal 14 juni 1965, yang mendorong daerah pesiapan Tingkat II Tabalong ini di tingkatkan lagi menjadi Daerah Otonomi Tingkat II Tabalong, yang menjalankan roda Pemerintahan sendiri baik eksekutif maupun Legislatif dan untuk ini juga Pemerintah tetap di percayakan kepada Bapak Usman Dundrung.
Pada tanggal 1 Desember 1965 pukul 11.00 pagi bertempat di lapangan Giat Kota Tanjung oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Bapak Dr. Soemarno Sosro Atmodjo dengan di saksikan puluhan ribu rakyat Tabalong dan Pejabat-pejabat tinggi Kalimantan Selatan lainnya, maka papan nama yang di selubungi kain bludru hijau dengan untaian sutra kuning keemasan, telah di buka dengan resmi oleh Bapak Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dan di balik selubung yang terbuka itu terpampang kalimat yang bersenjata yang berbunyi, "DAERAH TINGKAT II TABALONG DIRESMIKAN 1 DESEMBER 1965″.
Suku bangsa
- Suku Banjar: 141.347 jiwa
- Suku Jawa: 19.924 jiwa
- Suku Bugis: 516 jiwa
- Suku Madura: 233 jiwa
- Suku Bukit: 1.106 jiwa
- Suku Mandar: 12 jiwa
- Suku Bakumpai: 41 jiwa
- Suku Sunda: 952 jiwa
- Lainnya: 6.575 jiwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar