Sesuai Surat Edaran Percepatan Entri Dapodikdas 2013/2014 Nomor 3539/C/PR/2013 Tanggal 1 Oktober 2013.
Bahwa target penyelesaian Update Data melalui Aplikasi Dapodik Dikdas 2.0 terhitung sejak tanggal hari ini menyisakan 25 hari hingga batas waktu 30 November 2013.
Hasil DAPODIK nantinya sebagai dasar Perencanaan Alokasi Anggaran Pemerintah untuk Penyaluran/Distribusi dana BOS, BSM, DAK, Rehabilitasi Sekolah, Bantuan Sarana Prasarana Sekolah, hingga Tunjangan Guru periode 2014.
Dengan data yang valid dan akurat tentunya menghasilkan perencanaan yang akurat dan valid menghasilkan kinerja program pemerintah yang tepat sasaran dengan efektif dan efesien.
Berikut surat edaran yang dimaksud...

Blogs ini sebagai media informasi dan komunikasi guru PKn SMP/MTs Kabupaten Tabalong. Bagi Bapak/Ibu yang ingin berbagi pengalaman atau pengetahuan seputar pendidikan khususnya pendidikan kewarganegaraan, dapat mengirimkan tulisan berupa jurnal, karya ilmiah, makalah, artikel, maupun bentuk tulisan yang lain ke e-mail kami dengan melampirkan dokumen tulisan yang akan dimuat (lengkap dengan foto jika ada).
Senin, 04 November 2013
[DEADLINE PENDATAAN DAPODIKDAS 2013]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar